Cara Take Over KUR BRI Ke Semua Bank Pasti Berhasil!

Fathur Rasmono

Take Over KUR BRI

Take Over KUR BRI – Seperti kita ketahui, banyak masyarakat Indonesia mengajukan pinjaman KUR kepada pihak bank seperti BRI untuk mengembangkan usahanya. Hal ini tentu menjadi sebuah keberuntungan bagi para perintis karena terdapat program pemerintah yang memudahkan rakyatnya.

Jumlah maksimal pinjaman KUR BRI juga cukup tinggi, akan tetapi hal ini juga menyesuaikan kemampuan dari pelaku usaha guna menyelesaikan angsuran dan pihak survey dari lembaga keuangan tersebut setelah melewati proses pengajuan kepada pihak terkait.

Meskipun telah melewati prosedur sesuai ketentuan dari lembaga keuangan tersebut, tidak sedikit individu merasa kebutuhan biaya guna mengangsur KUR BRI terlalu memberatkan dan cenderung mencekik keuangan mereka. Sehingga menyebabkan banyak orang melakukan take over ke pihak lain.

Hal ini bisa dilakukan jika debitur memiliki alasan tertentu. Namun, banyak individu tidak mengerti maksud serta prosedur pelaksanaan take over itu sendiri. Maka dari itu, simak rangkuman berikut ini hingga selesai karena investasiin.com akan membahas take over KUR BRI secara lengkap.

Take Over KUR BRI

Take over adalah proses pemindahan pinjaman dari lembaga keuangan tertentu dimana kerap dilakukan didalam dunia perbankan. Perpindahan kredit ini dapat di alihkan dari bank lama ke lembaga keuangan baru, hutang yang diambil alih nasabah lain menggunakan layanan pihak sama, dan memindahkan kepada orang lain dengan lembaga berbeda.

Secara garis besar, take over KUR BRI ke bank lain disebabkan beberapa alasan seorang peminjam pertama. Sebagai contoh, misalkan orang pertama mengajukan kredit ke BRI guna melakukan investasi seperti membeli rumah. Namun, karena suatu alasan pelaku menjualnya kepada pihak lain, sementara angsuran belum lunas. Maka dari itu, pelaku dapat take over kepada pembeli dimana akan menempati hunian dengan syarat serta ketentuan kesepakatan bersama.

Cara ini bisa digunakan jika lembaga keuangan pemberi pinjaman tidak menyediakan fasilitas penawaran memperpanjang tenor guna mengecilkan angsuran peminjam. Lebih tepatnya, metode tersebut hanya menambahkan tenor akan tetapi besaran suku bunga tetap. Hanya saja, pembagian jangka waktu pinjam yang ditambah bisa menyebabkan angsuran akan lebih ringan.

Syarat Take OVER KUR BRI

Setelah mengetahui arti dari istilah take over, kalian juga harus tahu beberapa syarat guna mengajukan pemindahan pinjaman antar bank ini. Hal ini wajib hukumnya bagi para peminjam untuk dipenuhi layaknya proses pengajuan KUR BRI, di bawah ini adalah syarat take over.

  • Sudah memperoleh persetujuan pihak BRI guna memindahkan pinjaman
  • Pelaku take over bersedia dan siap membayar semua angsuran hingga lunas
  • Pelaku telah melewati proses pengambilan sertifikat agunan sehingga telah disetujui untuk mengalihkan pinjaman guna dilunasi pihak lain.
  • Telah melunasi biaya take over

Cara Take Over KUR BRI

Setelah semua syarat di atas telah terpenuhi, kalian bisa mengajukan take over KUR BRI ke pihak lain seperti BNI dan Mandiri. Berikut adalah cara melakukan pemindahan Kredit Usaha Rakyat dari PT Bank Rakyat Indonesia Tbk.

1. Penyerahan Berkas

Pertama, peminjam harus memasukkan dokumen sesuai kebutuhan guna melakukan take over KUR BRI ke bank lain. Setelahnya, pelaku diharuskan mengisi formulir pemindahan serta mencantumkan beberapa berkas data diri dimana menjadi bukti jika permintaan datang atas kemauan diri sendiri tanpa tekanan atau ancaman dari pihak lain.

2. Penilaian Ulang

Berikutnya, pihak bank akan memproses penilaian ulang dari pinjaman yang telah diberikan untuk agunan tertentu. Pastikan untuk menyatakan niat guna melakukan take over dengan memperhatikan harga jaminan serta validasi nominal pinjaman. Karena keduanya merupakan hal yang akan dinilai ulang oleh pihak terkait.

Secara garis besar, berbeda jenis lembaga keuangan juga bisa mempengaruhi plafon maksimal bagi para calon debitur. Jika proses penilaian ulang telah selesai serta dokumen memiliki kelayakan sesuai pinjaman, proses take over KUR BRI bisa dilaksanakan.

3. Pengajuan Kredit Baru

Setelah proses penilaian oleh pihak penerima take over telah selesai, selanjutnya yaitu pengajuan KUR baru. Kendati telah melakukan kredit di BRI, jika debitur melakukan take over orang tersebut juga diharuskan melakukan pengajuan kredit baru ke lembaga keuangan tujuan.

4. Pembayaran Uang Muka

Apabila cara di atas telah dilewati dan prosedur take over sudah mendapatkan persetujuan kedua pihak. Langkah berikutnya yaitu pembayaran uang muka. Transaksi ini biasanya memiliki nominal sebesar 30% dari pinjaman yang telah diajukan.

Sesudah pembayaran pada bank tujuan telah dilakukan, take over bisa dilakukan. Pinjaman KUR BRI telah berpindah ke bank lain sesuai keinginan untuk kemudian mengangsurnya kepada pihak tersebut.

Alasan Take Over KUR BRI

Setelah mengetahui tentang syarat dan cara take over, mungkin beberapa orang akan bertanya-tanya mengapa mereka melakukan hal tersebut. Daripada penasaran, simak ringkasan berikut karena kami akan memberikan beberapa alasan orang melakukan pemindahan.

Bank Tujuan Memiliki Bunga Lebih Rendah

Alasan utama orang melakukan take over yaitu bank tujuan memiliki bunga lebih rendah. Hal ini sering dihitung ulang, sehingga muncul pertimbangan para debitur guna memindahkan pada bank lain. Dalam hal ini, pelaku akan memperoleh keuntungan berupa pengurangan pembayaran suku bunga dimana angsuran akan terasa lebih ringan.

Memperpanjang Tenor

Alasan berikutnya adalah memperpanjang tenor pinjaman, kalian bisa melakukan take over KUR BRI kepada lembaga keuangan lain guna mendapatkannya. Apabila melaksanakan pemindahan pinjaman, secara otomatis pelaku melakukan pinjaman ke bank yang menerima take over.

Bisa diartikan, pinjaman kalian sebelumnya di bank pertama akan dilunasi oleh bank penerima pemindahan kredit tersebut. Sehingga, hal ini menyebabkan tenor pinjaman akan lebih panjang karena masuk dalam kategori nasabah baru.

Penjualan Aset Dijaminkan

Selanjutnya adalah alasan penjualan aset yang dijadikan agunan atau sedang dalam proses angsuran. Contohnya ketika kalian telah mengajukan kredit kendaraan bermotor. Sebelum menyelesaikan angsuran hingga lunas, kalian menjualnya ke orang lain karena suatu alasan. Maka dari itu, pelaku diharuskan melakukan take over pinjaman agar dibebankan kepada pihak pembeli.

Kesimpulan

Sekian pembahasan terkait take over KUR BRI yang bisa investasiin.com sampaikan, pastikan untuk menggunakan kemudahan tersebut untuk suatu hal bermanfaat. Karena tidak semua bank mempunyai regulasi sama. Semoga informasi pada rangkuman di atas bermanfaat.

Bagikan:

Tags

Avatar for Fathur Rasmono

Fathur Rasmono

Seorang penulis berpengalaman dalam memberikan tips investasi dan karier. Dengan tiga tahun di industri ini, gelar saya dari Universitas Diponegoro menambah keahlian dalam bidang investasi.