Jual Emas Tanpa Surat Jakarta Apakah Bisa? Berikut Caranya!

Adit Belawan

Jual Emas Tanpa Surat Jakarta

Jual Emas Tanpa Surat Jakarta – Saat sudah memiliki emas, tidak salah jika suatu saat nanti kita menjualnya. Hal itu malah menjadi langkah terbaik, sebab sudah tahu bahwasanya harga emas dominan akan terus naik. Maka, kamu boleh-boleh saja menjual emas.

Adapun proses penjualan emas, alangkah baiknya kamu memiliki kelengkapan dari emas itu sendiri. Salah satunya yakni Surat Jakarta. Meski demikian Jual Emas Tanpa Surat Jakarta diperbolehkan. Hanya saja harga jualnya sangat menurun.

Alasan banyak orang Jual Emas Tanpa Surat Jakarta disebabkan mereka terburu-buru dan terpaksa. Seperti contoh, saat kalian berada di luar daerah, lalu membutuhkan uang cepat dan salah satu caranya adalah menjual emas tanpa kelengkapan apapun.

Meski bisa dengan mudah, apakah Jual Emas Tanpa Surat Jakarta bisa di semua toko emas? Untuk menjawab pertanya itu, Investasiin.com akan mencoba mengulasnya di artikel ini. Bagi kamu yang juga penasaran, bisa ikuti pembahasan berikut sampai selesai.

Hal Penting Sebelum Jual Emas Tanpa Surat Di Jakarta

Hal Penting Sebelum Jual Emas Tanpa Surat Di Jakarta

Seperti yang sudah dibahas di awal bahwa menjual emas tanpa surat Jakarta sangatlah bisa dilakukan. Hanya saja untuk harganya tidak sama dengan harga jual, melainkan bisa turun atau rendah. Hal itu disebabkan karena pembeli harus mengecekj keseluruhan fisik emas, mulai dari keutuhan, berat, kadar, dan lain sebagainya.

Dari proses pengecekan tersebutlah membutuhkan waktu lama dan itu pastinya dihitung dengan pekerjaan pembeli. Untuk mengatasi rendahnya harga emas, alangkah baiknya teman-teman perhatikan hal-hal penting di bawah ini.

1. Perhatikan Harga

Dalam sistem penjualan emas, penentuan harga sangatlah penting. Apalagi harga benda berkilau tersebut selalu berubah. Saat menjual emas tanpa kelengkapan apapun, setidaknya memperhatikan harga. Hal itu penting dilakukan, karena jika tidak maka bisa menjadi kerugian.

2. Cek Emas Sendiri

Selain perlu melihat keadaan harga emas saat itu, mengecek emas sendiri sangatlah penting. Pengecekan ini tidak lain mencegah oknum pembeli yang melakukan penipuan. Setidaknya dengan kamu mengetahui keadaan emas saat jual, kamu bisa menangkis pernyataan-pernyataan dari penjual yang salah.

3. Perhatikan Kadar Emas

Berikutnya, saat jual beli emas tanpa kelengkapan, memperhatikan kadar emas juga emas. Lakukanlah pengecekan sendiri dengan menggunakan alat cek kadar emas.

4. Jual Di Toko Emas

Hal terakhir yang diperhatikan adalah jual emas tanpa surat di toko emas di sekitar wilayah Jakarta. Kenapa harus di toko, terkadang mereka akan memberikan harga yang wajar. Artinya tidak terlalu turun atau terlalu rendah.

Nah, itulah empat hal penting yang harus diperhatikan dan dilakukan sebelum menjual emas tanpa Surat Jakarta. Dengan memperhatikan semua hal itu memungkinan harga penawaran jual tidak terlalu anjlok.

Cara Jual Emas Tanpa Surat Jakarta

Setelah mengetahui hal-hal penting di atas, selanjutnya kamu bisa jual emasnya. Adapun untuk cara jual tanpa Surat Jakarta sangatlah mudah. Kalian bisa jual di toko emas ataupun melalui marketplace/toko online. Setidaknya kedua tempat tersebut bisa memudahkan kamu jual emas.

Supaya penjualan bisa berjalan dengan lancar, setidaknya kalian mengikuti langkah-langkah dari kami ini.

Jual Emas Di Toko Emas

  1. Datangi toko emas terdekat di wilayah Jakarta.
  2. Sampaikan maksud tujuannya yakni jual emas tanpa kelengkapan surat.
  3. Setelah memastikan toko emas tersebut melayani penjualan tanpa surat, kemudian berikanlah emasnya dan beritahukan kondisi fisiknya.
  4. Tunggu sampai pembeli mengecek emas.
  5. Jika pengecekan selesai, maka toko emas akan menawarkan harga jualnya. Di saat itu, usahakan kamu menawarkan harga jual lebih.
  6. Jika kedua belah pihak setuju, maka proses jual selesai.

Jual Emas Di Marketplace

  1. Pilihlah jenis marketplace teramai pada saat ini, misalnya di Facebook.
  2. Siapkan gambar/foto emas.
  3. Unggah gambar emasnya.
  4. Berikan keterangan mengenai kondisi emas, lokasi, nomor telepon, dan tawarkan harga yang diinginkan.
  5. Apabila sudah lengkap dan benar, posting ke marketplace.
  6. Tunggu sampai ada pembeli menghubungi kamu.

Dari dua cara di atas bisa kamu pilih sesuai keadaan. Apabila dibutuhkan dana cepat, maka jualnya ke toko emas, sebaliknya jika hanya jual santai, bisa gunakan jasa marketplace.

Toko yang Menerima Jual Emas Tanpa Surat Jakarta

Dari ulasan di atas, dijelaskan tidak semua toko emas di Jakarta menerima penjualan emas tanpa surat. Untuk mengetahui toko emas di Jakarta yang menerima jual emas, penulis akan berikan informasi nama tokonya beserta alamat lengkapnya atau nomor teleponnya di bawah ini.

  1. Toko Emas Diamond (Jl. Bakti No. 01, RT 01, Kec. Cengkareng, Jakbar)
  2. Toko Emas Singgalang Jaya Gold & Jewellery (Pasar Minggu, Jaksel)
  3. Toko Mas Sinar Abadi Online (Hubungi ke 0823-1261-8606)
  4. Toko Mas Berkah (Hubungi 0821-7234-8696)
  5. Toko Jaya Fajar (Hubungi 083-1944-4916)
  6. Toko Tomy Kimberly (Hubungi 0822-8744-3812)

Keenam toko emas di atas setidaknya menerima penjualan emas tanpa surat. Apabila ingin memastikannya, bisa hubungi nomor yang sudah tertera di atas. Tanyakan apakah menerima penjualan emas tanpa kelengkapan atau tidak. Jika menerima, mintalah alamat lengkapnya.

Akhir Kata

Dari semua informasi di atas, bisa ditarik simpulan bahwa jual emas tanpa adanya surat di Jakarta sangatlah bisa. Hanya saja, nominal harganya lebih renda dibanding jual secara lengkap. Adapun untuk jualnya, kamu bisa melalui beberapa toko emas di Jakarta atau bisa ke Marketplace.

Kiranya itu pembahasan dari Investasiin.com mengenai Jual Emas Tanpa Surat Jakarta. Semoga dengan adanya informasi ini membantu teman-teman yang sedang tergesa-gesa butuh uang dan ingin menjual emasnya tanpa kelengkapan surat-surat.

Sumber Gambar: Admin Investasiin.com

Bagikan:

Tags