Gaji Sersan Dua TNI AD & Tunjangannya 2024

Giring Baskoro

Gaji Sersan Dua TNI AD

Gaji Sersan Dua TNI AD – Tentara Nasional Indonesia atau biasa lebih dikenal dengan nama TNI merupakan satuan militer milik pemerintah Indonesia. TNI di Tanah Air dibedakan menjadi 3 matra yaitu Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU). Masing-masing dari ketiga matra tersebut memiliki peran dan tugas yang berbeda-beda tetapi tujuannya tetap sama yaitu menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagian besar orang berkeinginan untuk menjadi anggota TNI khususnya di matra Angkatan Darat (AD). Hingga saat ini TNI AD memiliki jumlah pendaftar yang terus bertambah setiap tahunnya. Pendaftarnya kebanyakan memilih Bintara sebagai tujuannya. Karena Bintara dapat dikatakan proses seleksinya tidak terlalu sulit seperti AKMIL dan setelah lulus pendidikan langsung menerima pangkat Sersan Dua.

Menjadi seorang TNI AD berpangkat Sersan Dua tentunya menjadi kebanggaan tersendiri. Karena pangkat tersebut posisinya cukup ideal, tidak terlalu tinggi tetapi tidak terlalu rendah. Namun, tahukah kalian berapa gaji Sersan Dua TNI AD? Besarannya memang tidak sebesar seperti gaji pegawai Bank Mandiri tetapi nominalnya dirasa cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seorang prajurit.

Pada saat ini, banyak orang bertanya-tanya mengenai besaran gaji Sersan Dua TNI AD. Wajar jika penasaran, karena mengetahui nominalnya dapat menjadi sebuah acuan bagi calon pendaftar. Apabila ingin mengetahuinya, maka kami akan membagikan besaran gaji Sersan Dua TNI AD untuk kalian. Berikut ini adalah informasinya.

Gaji Sersan Dua TNI AD

Hingga saat ini menjadi seorang anggota TNI AD masih menjadi peminat tertinggi dari calon pendaftar daripada lembaga milik pemerintah lainnya. Ada alasan mengapa TNI AD begitu diminati, yaitu karena membela negara dengan menjadi prajurit adalah sebuah kebanggaan bagi beberapa orang. Pastinya kalian memiliki teman atau saudara yang begitu berminat untuk menjadi seorang prajurit TNI Angkatan Darat.

Menjadi bagian dari TNI Angkatan Darat tentunya harus bisa menerima segala risiko seperti bisa akan ditempatkan pada luar daerah terpelosok. Selain itu, prajurit TNI khususnya lulusan Bintara berpangkat Sersan Dua akan memperoleh gaji relatif lebih kecil dari pangkat di atasnya. Bagi prajurit setia biasanya masalah gaji tidak akan terlalu dipermasalahkan karena memang sebuah kehormatan dapat menjadi anggota TNI AD.

Memangnya berapa ya gaji Sersan Dua TNI AD? Nominalnya ini dapat berkisar mulai dari Rp 2.103.700 – Rp 3.457.100. Jumlah tersebut memang terlihat lebih kecil bila dibandingkan dengan gaji pelayaran Luar Negeri. Meski begitu, masih banyak orang berminat menjadi bagian dari satuan militer tersebut.

Gaji seorang Sersan Dua TNI AD memang kecil tetapi ada beberapa tunjangan diberikan demi memenuhi kebutuhan hidupnya. Namun, ada gaji lebih kecil dari dari Sersan Dua yaitu golongan pangkat dibawahnya. Jika tak siap menerima gaji kecil seperti Sersan Dua, sebaiknya jangan mendaftarkan diri sebagai anggota TNI AD.

Penyebab Gaji TNI Kecil

Bagi beberapa orang pastinya pernah bertanya-tanya kenapa gaji TNI khususnya Sersan Dua begitu kecil. Wajar saja bertanya-tanya, karena memang tugas dan tanggung jawabnya besar tetapi mengapa nominal gaji begitu kecil. Lantas, kenapa gaji TNI khususnya pangkat Sersan Dua nominalnya rendah? Berikut ini adalah penyebab gaji TNI kecil.

Struktur Gaji dan Tunjangan

Sistem penggajian TNI terbagi berdasarkan pada pangkat atau golongan. Besaran nominal gaji dan tunjangan ditentukan sesuai pangkat, masa kerja serta jabatan. Gaji prajurit TNI di tingkat pangkat rendah atau baru masuk dalam dinas biasanya akan lebih rendah dari anggota TNI lebih senior.

Anggaran Negara

Besaran nominal gaji anggota TNI juga berkaitan dengan anggaran Negara. Negara mengalokasikan dana pada beberapa sektor seperti pertahanan, termasuk gaji dan tunjangan berdasarkan prioritas dan kebutuhan yang ada. Faktor ekonomi serta keuangan Negara bisa mempengaruhi nominal gaji seorang anggota TNI.

Biaya Hidup

Standar biaya hidup berbagai daerah di Indonesia ini berbeda-beda. Gaji TNI akan terlihat kecil bila dalam konteks satu wilayah, bisa jadi cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari pada daerah lain. Pertimbangan tersebut mempengaruhi pandangan mengenai besaran gaji TNI.

Tugas dan Tanggung Jawab

Tugas dan tanggung anggota TNI kerap kali melibatkan risiko serta beban kerja terlalu besar. Namun, nominal gaji tidak selalu menggambarkan sepenuhnya tingkat tanggung jawab dan risiko yang ditanggung dari seorang anggota TNI. Hal tersebut dapat berdampak pada persepsi mengenai nominal upah TNI.

Perlu diketahui, bahwa gaji dan tunjangan bukan menjadi satu-satunya faktor yang dapat mempengaruhi kualitas hidup atau kepuasan kerja. Manfaat lainnya yakni jaminan kesehatan, fasilitas perumahan, pendidikan dan pelatihan juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam analisis secara keseluruhan terkait kehidupan serta karir di TNI.

Tunjangan TNI AD

Meski seorang Sersan Dua TNI AD mendapat gaji relatif kecil tetapi ada beberapa tunjangannya. Adanya tunjangan ini yaitu agar dapat menunjang kehidupan anggota TNI lebih sejahtera. Berikut ini adalah tunjangan TNI AD.

  • KSAD: Rp 37.810.500
  • Wakil KSAD: Rp 34.902.000
  • Kelas Jabatan 17: Rp 29.085.000
  • Kelas Jabatan 16: Rp 20.695.000
  • Kelas Jabatan 15: Rp 14.721.000
  • Kelas Jabatan 14: Rp 11.670.000
  • Kelas Jabatan 13: Rp 8.562.000
  • Kelas Jabatan 12: Rp 7.271.000
  • Kelas Jabatan 11: Rp 5.183.000
  • Kelas Jabatan 10: Rp 4.551.000
  • Kelas Jabatan 9: Rp 3.781.000
  • Kelas Jabatan 8: Rp 3.319.000
  • Kelas Jabatan 7: Rp 2.928.000
  • Kelas Jabatan 6: Rp 2.702.000
  • Kelas Jabatan 5: Rp 2.493.000
  • Kelas Jabatan 4: Rp 2.350.000
  • Kelas Jabatan 3: Rp 2.216.000
  • Kelas Jabatan 2: Rp 2.089.000
  • Kelas Jabatan 1: Rp 1.968.000

Tunjangan Lain Anggota TNI AD

Selain hal di atas, terdapat pula tunjangan lainnya untuk anggota TNI AD. Tunjangan ini dapat berupa seperti beras, lauk pauk dan lainnya. Berikut ini adalah beberapa tunjangannya.

  • Tunjangan suami atau istri TNI sebesar 10% dari gaji pokok.
  • Tunjangan anak sebesar 2% dari gaji pokok maksimal untuk 2 anak.
  • Tunjangan beras 18 kilogram dalam satu bulan dengan harga Rp 8.047 per kilogram serta tambahan per bulan untuk istri serta dua orang anak.
  • Tunjangan jabatan sesuai struktural dari TNI mulai Rp 360.000 hingga Rp 5.500.000 per bulan.
  • Tunjangan lauk pauk Rp 60.000 per hari.
  • Tunjangan operasi keamanan besarannya mencapai 150% dari gaji pokok apabila bertugas di pulau terluar tanpa penduduk, 100% dari gaji pokok bila bertugas di pulau kecil terluas berpenduduk, 75% dari gaji pokok jika bertugas di perbatasan dan 50 persen gaji pokok apabila bertugas sementara di wilayah perbatasan atau pulau kecil terluar.

Kesimpulan

Demikian pembahasan dari Investasiin.com terkait gaji Sersan Dua TNI AD beserta tunjangannya. Semoga dengan adanya informasi di atas dapat berguna untuk kalian yang ingin bergabung menjadi anggota TNI AD. Terima kasih telah membaca artikel ini, nantikan informasi terbaru lainnya.

Bagikan:

Avatar for Giring Baskoro

Giring Baskoro

Seorang penulis artikel berpengalaman selama 3 tahun, khususnya dalam memberikan tips investasi dan karier. Lulusan dari Universitas Gadjah Mada dengan latar belakang yang mendukung, saya siap mengantarkan Anda ke dunia investasi dengan cara yang informatif dan terpercaya.