10 Contoh Surat Izin Tempat Usaha & Syarat Mengurusnya!

Anang Karsono

Contoh Surat Izin Tempat Usaha

Contoh Surat Izin Tempat Usaha – Seperti diketahui, ketika hendak membuka usaha dalam bidang tertentu, maka seseorang perlu melengkapi surat-surat yang dibutuhkan. Salah satu dokumen penting yang harus dimiliki oleh pebisnis yaitu Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

Dimana SITU sendiri menjadi sebuah berkas atau dokumen penting sebagai sebuah bukti secara nyata bahwa usaha yang dikelola bersifat ilegal. Untuk memahami secara detail terkait dokumen tersebut, maka sebenarnya kalian harus memahami contoh Surat Izin Tempat Usaha.

Secara garis besarnya, contoh Surat Izin Tempat Usaha tersebut nantinya bisa didapatkan dengan cara mendatangi kantor dinas perdagangan di level kota maupun kabupaten. Namun, perlu diingat bahwa pembuatan surat tersebut mewajibkan beberapa syarat beserta ketentuan.

Maka dari itu, apabila diantara kalian berencana ingin membuat Surat Izin Tempat Usaha, ada baiknya cari tahu terlebih dahulu bagaimana contohnya. Untuk membantunya, pada kesempatan kali ini kami akan memberikan sejumlah contoh Surat Izin Tempat Usaha disertai cara membuatnya.

Fungsi Surat Izin Tempat Usaha

Sebelum pembahasan poin utama mengenai contoh Surat Izin Tempat Usaha lebih lanjut, sebaiknya pahami terlebih dahulu sekilas pengertian hingga beberapa fungsinya. Seperti sudah disinggung sebelumnya, Surat Izin Tempat Usaha saat ini juga dikenal dengan sebutan SITU.

Secara garis besarnya, SITU merupakan surat yang dikeluarkan untuk perusahaan, badan usaha maupun perseorangan yang membuka serta menjalankan tempat usaha. Dimana nantinya Surat Izin Tempat Usaha sendiri dikeluarkan oleh badan hukum atau pihak berwenang.

Pada intinya, Surat Izin Tempat Usaha dikeluarkan untuk menyatakan bahwa sebuah perusahaan atau badan usaha menjalankan kegiatan mereka sesuai dengan ketentuan tata ruang di wilayah tersebut. Adapun dasar hukum SITU sendiri yaitu peraturan yang dikeluarkan pemerintah daerah (Perda).

Syarat Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha

Ketika hendak mencari tahu beberapa contoh Surat Izin Tempat Usaha, maka tentunya kalian juga harus memahami apa saja syarat dan ketentuan pembuatannya. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami jelaskan secara lengkap terkait syarat pembuatan atau pengurusan Surat Izin Tempat Usaha.

  • Surat permohonan bermaterai beserta stempel/cap perusahaan.
  • Surat rekomendasi dari Dinas terkait bidang usaha/bisnis.
  • Fotokopi daftar anggota, pengurus maupun pendiri badan usaha.
  • Surat izin undang-undang gangguan (HO).
  • Fotokopi akta pendirian badan usaha terlegalisir oleh pengadilan negeri.
  • Fotokopi SPPT serta STTS PBB tahun terakhir.
  • Surat keterangan kontrak maupun sewa bangunan (apabila bangunan sewa di pihak lain).
  • Fotokopi Izin Membangun Bangunan (IMB) tempat usaha.
  • Fotokopi bukti kepemilikan tanah serta bangunan yang dijadikan sebagai lokasi usaha.
  • Denah dan peta lokasi berupa sketsa ataupun gambar disahkan oleh pejabat kelurahan serta kecamatan.
  • Fotokopi KTP.
  • Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.

Kriteria Pemberian Izin Tempat Usaha

Di dalam contoh Surat Izin Tempat Usaha, nantinya juga akan ada beberapa kriteria khusus yang perlu dipenuhi oleh para pebisnis atau pengusaha. Dimana hal tersebut bersifat penting ketika hendak menjalankan suatu usaha yang disertai dengan surat legal.

Secara garis besarnya, kriteria pemberian izin tempat usaha nantinya akan terbagi menjadi beberapa bagian, mulai dari keamanan hingga kesehatan. Agar lebih jelasnya, langsung saja perhatikan baik-baik beberapa kriteria pemberian izin tempat usaha berikut ini.

Keamanan

  • Tempat usaha dianjurkan memiliki alat keamanan seperti pemadam kebakaran.
  • Material untuk membangun tempat usaha menggunakan bahan tidak gampang terbakar.
  • Tempat usaha mempersiapkan bahan dan memiliki tempat untuk menyimpan barang agar aman.
  • Mengikuti peraturan UU tentang K3 terkait keselamatan kerja.

Kesehatan

  • Menjaga dan memelihara kebersihan dari tempat lokasi usaha.
  • Memberlakukan prosedur pencegahan kemungkinan yang bisa saja terjadi, seperti pencemaran lingkungan.
  • Tempat usaha sudah dilengkapi tempat sampah.
  • Apabila terjadi kecelakaan, tempat usaha menyediakan alat guna menjalankan pertolongan pertama.

Ketertiban

  • Tempat usaha mampu menjalankan ketertiban yang ada.
  • Jika terjadi jam operasional kerja lebih dari ketentuan, maka harus memiliki izin secara khusus.
  • Diberlakukan adanya larangan untuk meletakkan barang usaha di area jalan serta syarat lainnya.

Biaya Pembuatan Surat Izin Tempat Usaha

Di dalam contoh pembuatan Surat Izin Tempat Usaha, nantinya kalian juga harus memahami bagaimana prosedur hingga biaya pengurusannya. Seperti sudah disinggung sebelumnya, untuk saat ini prosedur pembuatan Surat Izin Tempat Usaha bisa dilakukan melalui kantor dinas perlindungan setempat.

Selain itu, saat ini pengurusan Surat Izin Tempat Usaha juga sebenarnya sudah bisa dilakukan secara online melalui situs atau laman resmi SIPPN Menpan. Jadi, nantinya kalian harus membuat akun OSS perusahaan melalui website https://oss.go.id ketika ingin mengurus SITU lewat online.

Kemudian untuk besaran biaya pembuatan Surat Izin Tempat Usaha nantinya akan berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing pemerintah daerah setempat. Pada umumnya, rata-rata biaya pengurusan SITU di beberapa wilayah di Indonesia yaitu sekitar Rp 5.000 per meter persegi.

Adapun untuk jangka waktu pengurusan Surat Izin Tempat Usaha sendiri terbilang cukup singkat, karena biasanya hanya membutuhkan waktu 5 hari kerja saja. Sementara untuk masa berlaku Surat Izin Tempat Usaha bisa digunakan selama 3 tahun terhitung sejak surat diterbitkan.

Contoh Surat Izin Tempat Usaha

Di atas sudah dijelaskan secara lengkap mengenai sekilas pengertian, fungsi, syarat dan kriteria pengurusan hingga besaran biaya pembuatan Surat Izin Tempat Usaha. Nah, selanjutnya yaitu tinggal mencari tahu bagaimana contoh pembuatan Surat Izin Tempat Usaha tersebut.

Secara garis besarnya, pembuatan SITU nantinya akan bergantung pada jenis usaha yang ingin dijalankan, seperti usaha makanan, usaha perdagangan dan lain sebagainya. Daripada penasaran, di bawah ini akan kami berikan beberapa contoh Surat Izin Tempat Usaha dalam format PDF.

Contoh SITU Ritel Supermarket

Contoh SITU Penerbitan & Percetakan

Contoh SITU Rental Komputer

Contoh SITU Rumah Makan

Contoh SITU Game Online

Contoh SITU Kerajinan Perak

Contoh SITU Pabrik Garment

Contoh SITU Kaos Konveksi

Contoh SITU Pabrik Baju

Contoh SITU Produksi Kue

Kesimpulan

Demikian sekiranya penjelasan dari www.investasiin.com seputar contoh Surat Izin Tempat Usaha dilengkapi dengan sekilas pengertian, fungsi, syarat hingga cara pembuatannya. Semoga informasi di atas dapat dijadikan sebagai referensi ketika hendak mengurus pembuatan Surat Izin Tempat Usaha.

Sumber gambar : tim investasiin.com

Bagikan:

Avatar for Anang Karsono

Anang Karsono

Dengan pengalaman 5 tahun dalam penulisan artikel tips investasi dan bisnis, saya ahli dalam menyampaikan informasi berharga dan praktis. Lulusan Universitas Indonesia, saya menekuni bidang Ekonomi dan Keuangan, siap membantu Anda mengambil keputusan investasi yang cerdas dan tepat.